RR : 1)
Raden (Gelar bangsawan), 2) recipe, 3) Reamur, 4) rand (Mata uang Afrika
Selatan/ Namibia)r : 1) radius (Garis tegak), 2) resistence (tahanan listrik)
R.A. : 1) Raden Ajeng (Gelar bangsawan wanita Jawa), 2) Raden Ayu (Gelar
bangsawan wanita Jawa), 2) Raudhatul Athfal (Sekolah agama setingkat TK), 3)
radiyallahu anhu (semoga Allah meridoinya)Ra : radium (unsur kimia)Racon :
radar beaconradar : radio detecting and ranging Rah Lan : Daerah PangkalanRah
Ops : Daerah OperasiRAK : Rapat Anggota Komisariat Raker : rapat kerjaRakercab
: rapat kerja cabangRakercabsus : rapat kerja cabang khususRakerda : rapat
kerja daerahRakerdasus : rapat kerja daerah khusus Rakerkom : rapat kerja
komisariatRakernas : rapat kerja nasionalRakernis : rapat kerja teknis Rakerwil
: rapat kerja wilayahRakor : rapat koordinasi Rakorbang : rapat kordinasi
pembangunan Rakorcab : rapat koordinasi cabang Rakorda : rapat koordinasi daerahRakorkom
: rapat koordinasi komisariatRakornas : rapat kordinasi nasionalRakornis :
rapat koordinasi teknisRakor POP : rapat koordinasi pengendalian
operasionalRakorsus : rapat koordinasi khususRakorwil : rapat koordinasi
wilayahRAM : random acces memory Randis : kendaraan dinasRanmor : kendaraan
bermotorRanpur : kendaraan tempurRanpus : rancangan keputusan Rantap :
rancangan ketetapan Rantis : kendaraan taktisRantus : rancangan keputusan RAPBD
: Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahRAPBN : Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja NegaraRaperda : Rancangan Peraturan DaerahRAPI : Radio
Antar Penduduk Indonesia rapim : rapat pimpinanRapimcam : rapat pimpinan
kecamatanRapimda : rapat pimpinan daerahRapimnas : rapat pimpinan
nasionalRapimwil : rapat pimpinan wilayahRASK : Rencana Anggaran Satuan
KerjaRAT : Rapat Anggota TahunanRb : rubidium (unsur kimia)RC : Rehabilitation
Center RCP : Rural Credit ProgrammeRCTI : Rajawali Citra Televisi Indonesia Rdg
: radiogramRDKK : Rencana Definitif Kebutuhan Pokok RDPU : Rapat Dengar
Pendapat Umum (DPR)sRDSC : Regional Design and Supervision ConsultantsRDI :
rekening dana investasi RDK : rencana definitif kelompokRDKK : rencana
definitif kebutuhan kelompok RDTL : Republik Demokratik Timor Leste Re : renium
(unsur kimia)Red. : redaksi Ref. : reference Reg. : registerRehab :
rehabilitasi REHH : Realisasi Ekspor Hasil Hutan REI : Real Estate
IndonesiaRekonfu : reorganisasi, konsolidasi dan fungsionalisasi RELC :
Regional Language CenterREM : Rapid Eye MovementREMAPPALA : Relawan untuk
Masyarakat Pelestari dan Pengelola Sumber Daya AlamRenops : rencana
operasiRenstra : rencana strategisRepelita : rencana pembangunan lima
tahunRePPProT : Regional Physical Planning Program for TransmigrationResko :
resor kota Reskrim : reserse kriminalResmob : reserse mobilResopim : Revolusi
Sosialisme Indonesia Pimpinan NasionalRestik : reserse narkotikaRf : rufiyan
(Mata uang Maladewa)Rh factor : rhesus factorRHN : Reformasi Hukum Nasional
Rhs. : rahasiaRI : Republik IndonesiaRIMS : Risk and Insurance Management
Society (Masyarakat manajemen resiko dan asuransi)Rin : Resimen Induk RINDAM :
Resimen Induk Komando Daerah Militer RIP : rencana induk pembangunan RIS :
Republik Indonesia SerikatRISEAP : Regional Islamic Da'wah Council of South
East Asia ad PacificRISKA : Remaja Islam Sunda KelapaRit : ritardanto /melambat
(jenis lambang musik) RK : rukun kampongRKD : rencana karya dua puluh tahunan
RKL : 1) rencana karya lima tahunan, 2) Rencana Pengelolaan Lingkungan RKP :
Rencana Kerja PemerintahRKPTM : Rapat Koordinasi Paripurna Tingkat MenteriRKT :
Rencana Kerja TahunanRM : rumah makanRMI : Rabithah Ma'ahid IslamiyahRMP :
Recognized Maritime PictureRMS : Republik Maluku Selatan.RMT : rumah makan
tamanRO : rial omani (Mata uang Negara Oman)RoE : Rule of EngagementROFL :
Rolling On Floor Laughing (singkatan dalam bahasa chating/ internet)ROTF :
Rolling On The Floor (singkatan dalam bahasa chating/ internet)ROTFL : Rolling
On The Floor Laughing (singkatan dalam bahasa chating/ internet)ROW : Right-of-Way
Rp. : rupiah (Mata uang Indonesia) RPA : rumah potong ayamRPD : 1) Rekening
Pinjaman Daerah, 2) Rencana Pembangunan DesaRPH : 1) Rumah Potong Hewan, 2)
Resor Polisi HutanRPJM : Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJP : Rencana
Pembangunan Jangka Panjang RPJT : Rencana Pembangunan Jangka Tahunan RPKAD :
Resimen Para Komando Angkatan DaratRPKH : Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan
RPL : 1) Rencana Pemantauan Lingkungan, 2) Reboisasi dan rehabilitasi
Lahansr.p.m. : revolutions per minuteRPP : Rancangan Peraturan Pemerintah RPPS
: Recana dan Program Pengembangan SekolahRPUL : Rangkuman Pengetahuan Umum
LengkapRr : roro (Gelar bangsawan)RRC : Republik Rakyat ChinaRRI : Radio
Republik IndonesiaRRP : Report and Recommendation of the PresidentRS : 1) Rumah
Sakit, 2) Rumah SederhanaRSA : Rapid Situation Assessment (Penjajakan keadaan
secara cepat)RSB : Rumah Sakit BersalinRSCM : Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,
Jakarta RSHS : Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung RSI : Rumah Sakit IslamRSKO :
Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSMS : Rumah Sakit Sumargono Soekardjo,
PurwokertoRSN : Real Soon Now (singkatan dalam bahasa chating/ internet)RSO :
Rumah Sakit OrthopediRSP : Rumah Sakit PertaminaRSPAD : Rumah Sakit Pusat
Angkatan Darat RSPI : Rumah Sakit Pusat Infeksi RSS : Rumah Sangat SederhanaRSU
: Rumah Sakit UmumRSUD : Rumah Sakit Umum DaerahRSUP : Rumah Sakit Umum
PusatRSVP : repondez s'il vous plaitRT : Rukun TetanggaRTBP : Rumah Tangga
Buruh PerikananRTDox : Read The Documentation/Directions (singkatan dalam bahasa
chating/ internet)RTF : radio, televisi dan filmRTFM : Read The Frickin' Manual
(singkatan dalam bahasa chating/ internet)RTP : 1) rumah tangga pertanian, 2)
rumah tangga peternakan, 3) rumah tangga perikanan Ru : rutenium (unsur
kimia)RUBT : ruang udara bertekanan tinggirudal : peluru kendaliRuko : rumah
tokoRUPS : Rapat Umum Pemegang SahamRUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar
BiasaRUPST : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RUT : Rapat Umum Tahunan Rutan :
rumah tahananRUU : rancangan undang-undangRUU APP : rancangan undang-undang
anti pronografi dan pornoaksiRUUD : rancangan undang-undang darurat RUU PA :
rancangan undang-undang pemerintahan AcehR.V. : Reglement of de Rechstsuordy
(Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)RW : rukun warga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar