MM : 1)
Muhammad, 2) meter 3) mezz (lambang musik yang berarti setengah), 4) Masehi, 5)
medium (sedang/ukuran baju)MA : 1) Mahkamah Agung (Lembaga tertinggi yudikatif,
2) Madrasah Aliyah (Sekolah agama setingkat SMA), 3) master of arts (Gelar S2
di luar negeri), 4) mata anggaranMAB : man and the biosphere programme (Program
manusia dengan lingkungan hidupnya)Mabak : Markas Besar Angkatan
kepolisianMabal : Markas Besar TNI Angkatan Laut Mabau : Markas Besar TNI
Angkatan Udara Mabbim : Majelis Bahasa Brunei
Darussalam-Indonesia-MalaysiaMabes : markas besarMabes Polri : Markas Besar
Kepolisian Republik IndonesiaMabes TNI : Markas Besar Tentara Nasional
Indonesia Mabes TNI-AD : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan
DaratMabes TNI-AL : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Mabes
TNI-AU : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Mabim : masa
bimbingan Madin : madrasah diniyahMading : majalah dindingMafiki : Matematika
Fisika dan Kimia (Tiga mata pelajaran eksak yang biasa dikursuskan)M.Ag :
magister agama (Gelar S2 bidang ilmu agama Islam )Mahidi : mati hidup integrasi
dengan Indonesia (semboyan sebagian warga Timtim untuk integrasi dengan
Indonesia) Mahmilub : mahkamah militer luar biasaMahmilti : mahkamah militer
tinggiMako : markas komandoMako Akademi TNI : Markas Komando Akademi Tentara
Nasional IndonesiaMakodam : Markas Komando Daerah Militer MAKs : Masyarakat
Anti Korupsi (Sebuah LSM di Jawa tengah yang aktif dalam pemberantasan tindakan
korupsi)Malari : malapetaka lima belas januariMalindo : Malaysia IndonesiaMa-lu
: mantri lurah Ma-ma : Malang-MagelangMAN : Madrasah Aliyah Negeri (Sekolah
agama negeri setingkat SMA) Manikebu : manifes kebudayaan Manipol : manifesto
politikManipol Usdek : Manifesto Politik, UUD 1945, Sosialisme Indonesia,
Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian IndonesiaMapaba : Masa
Penerimaan Anggota BaruMapel : mata pelajaranMAPELU : Masyarakat Peduli
PemiluMAPELU-PWI : Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau
pemilihan UmumMapolda : Markas Kepolisian Daerah Mapolres : Markas Kepolisian
ResorMapolresta : Markas Kepolisian Resor KotaMapolsek : Markas Kepolisian
SektorMapolsekta : Markas Kepolisian Sektor Kota Mapolwil : Markas Kepolisian
Wilayah Mapram : masa prabakti mahasiswaMapras : masa prabakti siswaMara :
Majelis Amanat Rakyat (Sebuah organisasi yang dipimpin Amin Rais dan menjadi
cikal bakal kelahiran PAN)Marsda : marsekal mudaMarsdya : marsekal madyaMAS : Malaysian
Airline System (Perusahaan penerbangan Malaysia) Masyumi : Majelis Syura
Muslimin Indonesia May. : mayorMayjen : Mayor JenderalMatakin : Majelis Tinggi
Agama Khonghucu Indonesia (Sebuah Lembaga Masyarakat)MAWI : Majelis Wali Gereja
Indonesia MB : 1) megabyte, 2) marching bandM.B.A. : master of business
management (Gelar S2 bidang bisnis manajemen)MBO : Management by ObjectiveMBS :
1) Manajemen Berbasis Sekolah, 2) metabolic body sizeMC : master of ceremony
(Pembawa/pengatur acara)mc : mindervaaraighelds complexMCK : mandi, cuci,
kakusM.C. L :MCT : Mixet Class TravellMCU : medium close up (bidikan sedang)MD
: 1) medicinae doctor, 2) Mc DonaldMd : mendelevium (unsur kimia)MDB :
Multilateral Deve-lopment Bank (Bank Pembangunan Multi-lateral)MDG : Millenium
Development GoalsMDI : Majelis Dakwah IslamiyahMEA : Masyarakat Ekonomi
ASEANM.Ec : Master of Economics (Gelar S2 dari luar negeri bidang ilmu
ekonomi)Medref : Medical Refresentatif MEE : Masyarakat Ekonomi EropaMENA :
Midle East News Agency (Kantor berita di Mesir)Menag : Menteri Agama Menaker :
Menteri Tenaga Kerja Menart : Resimen ArtileriMendagri : Menteri Dalam
NegeriMendikbud : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendiknas : Menteri
Pendidikan NasionalMener SDM : Menteri Energi dan Sumber Daya MineralMenhan :
Menteri PertahananMenhankam : Menteri Pertahanan dan Keamanan Menhub : Menteri
Perhubungan Menhukam : Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaMenhut : Menteri
KehutananMenkeh : Menteri KehakimanMenkes : Menteri Kesehatan Menkeu : Menteri
Keuangan Men. KLH : Menteri kependudukan dan Lingkungan Hidup Menko : Menteri
KoordinatorMenko Ekuin : Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan KeuanganMenko
Kesra : Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatMenkominfo : Menteri
Komunikasi dan Informasi Menkopolhukkam : Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum dan KeamananMenko Polkam : Menteri Koordinator Bidang Politik dan
KeamananMenkop : Menteri KoperasiMenkop dan UKM : Menteri Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah Menko Polkam & HAM : Menteri Koordinator Politik Keamanan
dan Hak asasi ManusiaMenlu : Menteri Luar NegeriMenmud : Menteri MudaMenmud UP3
: Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Pangan Menmud UP4 : Menteri Muda
Urusan Peningkatan Produksi Peternakan dan Perikanan Menmud UPPTK : Menteri
Muda Urusan Peningkatan Produksi Tanaman KerasMenneg : menteri negara
Mennegbudpar : Menteri Negara Budaya dan PariwisataMenneg BUMN : Menteri Negara
Badan Usaha Milik NegaraMenneg LH : Menteri Negara Ligkungan HidupMenneg UPW :
Menteri Negara Urusan Peranan WanitaMenpan : Menteri Pembinaan Aparatur Negara
Menpangad : Menteri Panglima Angkatan DaratMenparpostel : Menteri Pariwisata,
Pos dan TelekomunikasiMenpera : Menteri Perumahan RakyatMenpeku : Menteri
Pekerjaan UmumMenpen : Menteri PeneranganMenperdag : Menteri Perdagangan
Menperin : Menteri Perindustrian Menperindag : Menteri Perindustrian dan
PerdaganganMenpora : Menteri Pemuda dan Olahraga Menristek : Menteri Riset dan
Teknologi Menseskab : Menteri Sekretaris Kabinet Mensesneg : Menteri Sekretaris
Negara Mensos : Menteri Sosial Mentan : Menteri Pertanian Mentrans : Menteri
TrasmigrasiMenwa : resimen mahasiswaMenzi AD : Resimen Zeni Tentara Nasional
Indonesia Angkatan Darat MER-C : Medical Emergency Rescue Commitee (Komite unit
gawat darurat)MES : Masyarakat Ekonomi SyariahMetro Jaya : Metropolitan Jakarta
Rayamf : mezzo forte (Setengah keras) Mg : 1) milligram, 2) magnesium (unsur
kimia)mg : main gauche (tangan kiri) MGMP : Musyawarah Guru Mata PelajaranMgr :
monsegneur (Gelar pendeta tinggi di Katolik)M.H. : Magister Hukum (Gelar S2
bidang hukum)MHA : methionine hydroxyl analoqueM.Hum : Magister Humaniora
(Gelas S2 bidang ilmu-ilmu sosial)MI : 1) madrasah ibtidaiyah (Sekolah agama
setingkat Sekolah Dasar), 2) Muslimin Indonesia, 3) military intelligence
departementMIAI : Majelis Islam A'la IndonesiaMICR : Magnetic Ink Character
RecoginitionMigas : minyak dan gas bumiMILF : Moro Islamic Liberation ForceMIN
: madrasah ibtidaiyah negeri (Sekolah agama setingkat Sekolah Dasar)MK : 1)
Mahkamah Konstitusi (Lembaga tinggi Negara yang bertugas memutus sengketa antar
lembaga Negara), 2) malawi kwacha (Mata uang Negara Malawi)MKBS : mata kuliah
bidang studiMKDK : mata kuliah dasar kependidikanMKDKI : Majelis kehormatan
Disiplin Kedokteran IndonesiasMKDU : mata kuliah dasar umumM. Kes : Magister
Kesehatan MKGR : Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong MKJ : Majelis Kehormatan
JaksaMKKS : Musyawarah Kerja Kepala SekolahMKPBM : mata kuliah proses belajar
mengajarM.K.P. : Magister Kebijakan Publik (Gelar S2 di bidang ilmu kebijakan
publik/ umum)MKPK : mata kuliah pengembangan kepri-badian MKS : 1) musyawarah
kepala sekolah, 2) metre-kilogram-second units (Satuan meter-kilogram-detik
(second)MKU : mata kuliah umumMLF : malignaat cattarihal feverMLI : Masyarakat
Linguistk IndonesiaMLM : Multi Level Marketing MLS : Middelbare Landbouw School
(Sekolah menengah pertanian atas pada zaman Belanda)Mm : milimeterM.M. : 1)
Magister Manajemen (Gelar S2 di bidang manajemen), 2) Manajemen dan Monitoring
(konsultan)M.M.A. : Magister Manajemen Agribisnis (Gelar S2 di bidang manajemen
agribisnis)MMC : Marcia Music Centre (Sebuah lembaga pendidikan musik di
Jakarta) MMI : Majelis Mujahidin Indonesia (Ormas Islam yang memperjuangkan
penerapan syariat Islam di Indonesia)MMO : metropolitan opera orchestraMMP : metode
membaca permulaanMMT : Methadone Maintenance Treatment (Terapi Pemeliharaan
Metadon)M.Mus : Master of Music (Gelar untuk sarjana di idang musik) MMV :
maize mosaic virusMn : mangan (unsur kimia)MNA : Merpati Nusantara Airlines
(Perusahaan penerbangan Merpati di Indonesia)MNLF : Moro Nation Liberation
FrontMo : molibdenum (unsur kimia)Mobet : motor becak Mobnas : mobil
nasionalMonas : monumen nasionalMOOTW : Military Operations Other Than WarMorF
: Male or Female, or person who asks that question (singkatan dalam bahasa
chating/ internet)Mosiba : Masa Orientasi Siswa BaruMoU : Memorandum of
UnderstandingMP : 1) mekanisasi pertanian, 2) member of parliament, 3) military
policem.p. : mezzo piano (Setengah lembut) MPAB : Masa Penerimaan Anggota Baru
MPBM : Mekanisme Perencanaan Berbasis Masyarakat MPC : Majelis Pertimbangan
CabangM.P.A. : Master of Public administration (Gelar S2 di luar negeri dalam
bidang administrasi publik)MPB : mesin pesawat bantuMPD : 1) Majelis
Pertimbangan Daerah, 2) majelis pengawas daerah M.Pd : Magister Pendidikan
(Gelar S2 di bidang pendidikan)M.PdI : Magister Pendidikan Islam (Gelar S2 di
bidang pendidikan Islam)M.P.H. : Master of Public Health (Gelar S2 di luar
negeri bidang kesehatan umum)M.Ph. : Master of Philosophy (Gelar S2 di luar
negeri bidang pilsafat)MPI : 1) Masyarakat Profesi Indonesia, 2) Masyarakat
Perkayuan Indonesia, 3) Majelis Pemuda IndonesiaMPK : 1) Majelis Pekerja
Kongres, 2) Majelis Perwakilan KelasMPKP : masuk pertama keluar pertamaMPLS :
Multi Protocol Label Switching MPO : 1) menghitung pajak orang (lain), 2)
Majelis Penyelamat Organisasi (Organisasi pecahan HMI yang mempertahankan asas
Islam)MPP : 1) Majelis Pertim-bangan Partai, 2) masa persiapan pensiun) MPPI :
1) Masyarakat Pemantau Pemilu Independen, 2) Masyarakat Penyiaran dan Pers
Indonesia MPR : Majelis Permus-yawaratan Rakyat (Sebuah lembaga tinggi Negara
yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, dipimpin oleh satu orang ketua dan tiga
wakil ketua. Dalam sejarahnya MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara
berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Namun, setelah
amandemen UUD 1945, MPR bukan lagi lembaga tertinggi Negara, melainkan hanya
lembaga tinggi negara. Ber-dasarkan amandemen UUD 1945 MPR memiliki fungsi
diantaranya; 1) mengubah dan menetapkan UUD, 2) melantik Presiden dan Wakil
Presiden ber-dasarkan hasil pemilu langsung dalam sidang umum MPR, 3)
memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk
memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya setelah
Presiden dan Wakil Presiden diberi kesem-patan untuk menyam-paikan penjelasan
dalam sidang paripurna, 4) melantik Wakil Presiden menjadi Presiden, bila
Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan
kewajiban, 5) memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan Presiden bila
terjadi kekososngan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya
selambat-lambatnya enam puluh hari, 6) memilih Presiden dan Wakil Presiden bila
keduanya berhenti secara bersama dalam masa jabatannyaMPS : menghitung pajak
sendiriM.Psy : Magister Psikologi (Gelar S2 di bidang ilmu psikologi) MPW :
Majelis Pertimbangan WilayahMr. : mister mr : miskin riapmrs : miskin riap
sedangMrs. : mitress MRP : Majelis Rakyat Papuamrp : miskin riap mudaMRRDB :
Malaysia Rubber Research anf Development Board (Dewan pengurus lembaga
penelitian dan pengembangan karet Malaysia)mrt : miskin riap tinggi ms :
manuscript MSA : Mutual Security ActM. Sc : Master of Science (Gelar S2 di
bidang ilmu eksak) MS-DOS : Microsoft Disk Operating SystemMSI : 1) Masyarakat
Sejarawan Indonesia, 2) Manajemen Sistem InformasiM.Si : Magister Sosial (Gelar
S2 di bidang ilmu sosial)M.T. : Magister Teknik (Gelar S2 di bidang ilmu
teknik)Mt : metical (Mata uang negara Mozambik)mt : 1) musim tanam, 2) masak
tebang MTCW : My Two Cents Worth (singkatan dalam bahasa chating/ internet)MTI
: Masyarakat Transparansi IndonesiaMTKP : masuk terakhir keluar pertama MTOW :
maximum take off weightMTQ : musabaqah tilawatil qur'an MTs : Madrasah
Tsanawiyah (Sekolah agama setingkat SMP)MTsN : Madrasah Tsanawiyah Negeri MTTKR
: Markas Tertinggi Tentara Keselamatan RakyatMubes : musyawarah besarMUCIA :
Midwest Univer Consortium for Inter ActivitiesMUI : Majelis Ulama
IndonesiaMuker : musyawarah kerja Mukercab : musyawarah kerja cabang Mukerda :
musyawarah kerja daerahMukerwil : musyawarah kerja wilayah MULO : Meer
Uitgebreid Lager Onderwijs (Sekolah Belanda setingkat SMA)Mumas : musyarawah
mahasiswaMunas : musyawarah nasionalMunaslub : musyawarah nasional luar
biasaMunas kotan : musyawarah nasional kontak tani nelayanMURBA : Musyawarah
Rakyat Banyak (Salahsatu ormas/lembaga di Indonesia)MURI : Museum Rekor
IndonesiaMusang : musyawarah anggotaMusbangdes : musyawarah pembangunan
desasMuscab : musyawarah cabangMuscabsus : musyawarah cabang khususMusda :
musyawarah daerahMusdasus : musyawarah daerah khusus Musker : musyawarah
kerjaMuskersus : musyawarah kerja khususMuskom : musyawarah komisariat
Musornaslub : Musyawarah Olahraga Nasional Luar BiasaMuspaitra : Musyawarah
Penegak/Pandega Puteri-putera Muspida : musyawarah pimpinan daerahMuspika :
musyawarah pimpinan kecamatanMuspim : musyawarah pimpinanMuspimda : musyawarah
pimpinan daerah Muspimnas : musyawarah pimpinan nasionalMuspimwil : musyawarah
pimpinan wilayahMusransus : musyawarah ranting khususMusrenbang : musyawarah
perencanaan pem-bangunanMusting : musyawarah ranting Muswil : musyawarah
wilayahMW : megawatt MWC : majelis wakil cabang (Organisasi NU setingkat
kecamatan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar