Jumat, 18 Juli 2014

AKRONIM BERAKSARA M

AKSARA M

MM : 1) Muhammad, 2) meter 3) mezz (lambang musik yang berarti setengah), 4) Masehi, 5) medium (sedang/ukuran baju)MA : 1) Mahkamah Agung (Lembaga tertinggi yudikatif, 2) Madrasah Aliyah (Sekolah agama setingkat SMA), 3) master of arts (Gelar S2 di luar negeri), 4) mata anggaranMAB : man and the biosphere programme (Program manusia dengan lingkungan hidupnya)Mabak : Markas Besar Angkatan kepolisianMabal : Markas Besar TNI Angkatan Laut Mabau : Markas Besar TNI Angkatan Udara Mabbim : Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-MalaysiaMabes : markas besarMabes Polri : Markas Besar Kepolisian Republik IndonesiaMabes TNI : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Mabes TNI-AD : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratMabes TNI-AL : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Mabes TNI-AU : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Mabim : masa bimbingan Madin : madrasah diniyahMading : majalah dindingMafiki : Matematika Fisika dan Kimia (Tiga mata pelajaran eksak yang biasa dikursuskan)M.Ag : magister agama (Gelar S2 bidang ilmu agama Islam )Mahidi : mati hidup integrasi dengan Indonesia (semboyan sebagian warga Timtim untuk integrasi dengan Indonesia) Mahmilub : mahkamah militer luar biasaMahmilti : mahkamah militer tinggiMako : markas komandoMako Akademi TNI : Markas Komando Akademi Tentara Nasional IndonesiaMakodam : Markas Komando Daerah Militer MAKs : Masyarakat Anti Korupsi (Sebuah LSM di Jawa tengah yang aktif dalam pemberantasan tindakan korupsi)Malari : malapetaka lima belas januariMalindo : Malaysia IndonesiaMa-lu : mantri lurah Ma-ma : Malang-MagelangMAN : Madrasah Aliyah Negeri (Sekolah agama negeri setingkat SMA) Manikebu : manifes kebudayaan Manipol : manifesto politikManipol Usdek : Manifesto Politik, UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian IndonesiaMapaba : Masa Penerimaan Anggota BaruMapel : mata pelajaranMAPELU : Masyarakat Peduli PemiluMAPELU-PWI : Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau pemilihan UmumMapolda : Markas Kepolisian Daerah Mapolres : Markas Kepolisian ResorMapolresta : Markas Kepolisian Resor KotaMapolsek : Markas Kepolisian SektorMapolsekta : Markas Kepolisian Sektor Kota Mapolwil : Markas Kepolisian Wilayah Mapram : masa prabakti mahasiswaMapras : masa prabakti siswaMara : Majelis Amanat Rakyat (Sebuah organisasi yang dipimpin Amin Rais dan menjadi cikal bakal kelahiran PAN)Marsda : marsekal mudaMarsdya : marsekal madyaMAS : Malaysian Airline System (Perusahaan penerbangan Malaysia) Masyumi : Majelis Syura Muslimin Indonesia May. : mayorMayjen : Mayor JenderalMatakin : Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Sebuah Lembaga Masyarakat)MAWI : Majelis Wali Gereja Indonesia MB : 1) megabyte, 2) marching bandM.B.A. : master of business management (Gelar S2 bidang bisnis manajemen)MBO : Management by ObjectiveMBS : 1) Manajemen Berbasis Sekolah, 2) metabolic body sizeMC : master of ceremony (Pembawa/pengatur acara)mc : mindervaaraighelds complexMCK : mandi, cuci, kakusM.C. L :MCT : Mixet Class TravellMCU : medium close up (bidikan sedang)MD : 1) medicinae doctor, 2) Mc DonaldMd : mendelevium (unsur kimia)MDB : Multilateral Deve-lopment Bank (Bank Pembangunan Multi-lateral)MDG : Millenium Development GoalsMDI : Majelis Dakwah IslamiyahMEA : Masyarakat Ekonomi ASEANM.Ec : Master of Economics (Gelar S2 dari luar negeri bidang ilmu ekonomi)Medref : Medical Refresentatif MEE : Masyarakat Ekonomi EropaMENA : Midle East News Agency (Kantor berita di Mesir)Menag : Menteri Agama Menaker : Menteri Tenaga Kerja Menart : Resimen ArtileriMendagri : Menteri Dalam NegeriMendikbud : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendiknas : Menteri Pendidikan NasionalMener SDM : Menteri Energi dan Sumber Daya MineralMenhan : Menteri PertahananMenhankam : Menteri Pertahanan dan Keamanan Menhub : Menteri Perhubungan Menhukam : Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaMenhut : Menteri KehutananMenkeh : Menteri KehakimanMenkes : Menteri Kesehatan Menkeu : Menteri Keuangan Men. KLH : Menteri kependudukan dan Lingkungan Hidup Menko : Menteri KoordinatorMenko Ekuin : Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan KeuanganMenko Kesra : Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatMenkominfo : Menteri Komunikasi dan Informasi Menkopolhukkam : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan KeamananMenko Polkam : Menteri Koordinator Bidang Politik dan KeamananMenkop : Menteri KoperasiMenkop dan UKM : Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Menko Polkam & HAM : Menteri Koordinator Politik Keamanan dan Hak asasi ManusiaMenlu : Menteri Luar NegeriMenmud : Menteri MudaMenmud UP3 : Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Pangan Menmud UP4 : Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Peternakan dan Perikanan Menmud UPPTK : Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Tanaman KerasMenneg : menteri negara Mennegbudpar : Menteri Negara Budaya dan PariwisataMenneg BUMN : Menteri Negara Badan Usaha Milik NegaraMenneg LH : Menteri Negara Ligkungan HidupMenneg UPW : Menteri Negara Urusan Peranan WanitaMenpan : Menteri Pembinaan Aparatur Negara Menpangad : Menteri Panglima Angkatan DaratMenparpostel : Menteri Pariwisata, Pos dan TelekomunikasiMenpera : Menteri Perumahan RakyatMenpeku : Menteri Pekerjaan UmumMenpen : Menteri PeneranganMenperdag : Menteri Perdagangan Menperin : Menteri Perindustrian Menperindag : Menteri Perindustrian dan PerdaganganMenpora : Menteri Pemuda dan Olahraga Menristek : Menteri Riset dan Teknologi Menseskab : Menteri Sekretaris Kabinet Mensesneg : Menteri Sekretaris Negara Mensos : Menteri Sosial Mentan : Menteri Pertanian Mentrans : Menteri TrasmigrasiMenwa : resimen mahasiswaMenzi AD : Resimen Zeni Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat MER-C : Medical Emergency Rescue Commitee (Komite unit gawat darurat)MES : Masyarakat Ekonomi SyariahMetro Jaya : Metropolitan Jakarta Rayamf : mezzo forte (Setengah keras) Mg : 1) milligram, 2) magnesium (unsur kimia)mg : main gauche (tangan kiri) MGMP : Musyawarah Guru Mata PelajaranMgr : monsegneur (Gelar pendeta tinggi di Katolik)M.H. : Magister Hukum (Gelar S2 bidang hukum)MHA : methionine hydroxyl analoqueM.Hum : Magister Humaniora (Gelas S2 bidang ilmu-ilmu sosial)MI : 1) madrasah ibtidaiyah (Sekolah agama setingkat Sekolah Dasar), 2) Muslimin Indonesia, 3) military intelligence departementMIAI : Majelis Islam A'la IndonesiaMICR : Magnetic Ink Character RecoginitionMigas : minyak dan gas bumiMILF : Moro Islamic Liberation ForceMIN : madrasah ibtidaiyah negeri (Sekolah agama setingkat Sekolah Dasar)MK : 1) Mahkamah Konstitusi (Lembaga tinggi Negara yang bertugas memutus sengketa antar lembaga Negara), 2) malawi kwacha (Mata uang Negara Malawi)MKBS : mata kuliah bidang studiMKDK : mata kuliah dasar kependidikanMKDKI : Majelis kehormatan Disiplin Kedokteran IndonesiasMKDU : mata kuliah dasar umumM. Kes : Magister Kesehatan MKGR : Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong MKJ : Majelis Kehormatan JaksaMKKS : Musyawarah Kerja Kepala SekolahMKPBM : mata kuliah proses belajar mengajarM.K.P. : Magister Kebijakan Publik (Gelar S2 di bidang ilmu kebijakan publik/ umum)MKPK : mata kuliah pengembangan kepri-badian MKS : 1) musyawarah kepala sekolah, 2) metre-kilogram-second units (Satuan meter-kilogram-detik (second)MKU : mata kuliah umumMLF : malignaat cattarihal feverMLI : Masyarakat Linguistk IndonesiaMLM : Multi Level Marketing MLS : Middelbare Landbouw School (Sekolah menengah pertanian atas pada zaman Belanda)Mm : milimeterM.M. : 1) Magister Manajemen (Gelar S2 di bidang manajemen), 2) Manajemen dan Monitoring (konsultan)M.M.A. : Magister Manajemen Agribisnis (Gelar S2 di bidang manajemen agribisnis)MMC : Marcia Music Centre (Sebuah lembaga pendidikan musik di Jakarta) MMI : Majelis Mujahidin Indonesia (Ormas Islam yang memperjuangkan penerapan syariat Islam di Indonesia)MMO : metropolitan opera orchestraMMP : metode membaca permulaanMMT : Methadone Maintenance Treatment (Terapi Pemeliharaan Metadon)M.Mus : Master of Music (Gelar untuk sarjana di idang musik) MMV : maize mosaic virusMn : mangan (unsur kimia)MNA : Merpati Nusantara Airlines (Perusahaan penerbangan Merpati di Indonesia)MNLF : Moro Nation Liberation FrontMo : molibdenum (unsur kimia)Mobet : motor becak Mobnas : mobil nasionalMonas : monumen nasionalMOOTW : Military Operations Other Than WarMorF : Male or Female, or person who asks that question (singkatan dalam bahasa chating/ internet)Mosiba : Masa Orientasi Siswa BaruMoU : Memorandum of UnderstandingMP : 1) mekanisasi pertanian, 2) member of parliament, 3) military policem.p. : mezzo piano (Setengah lembut) MPAB : Masa Penerimaan Anggota Baru MPBM : Mekanisme Perencanaan Berbasis Masyarakat MPC : Majelis Pertimbangan CabangM.P.A. : Master of Public administration (Gelar S2 di luar negeri dalam bidang administrasi publik)MPB : mesin pesawat bantuMPD : 1) Majelis Pertimbangan Daerah, 2) majelis pengawas daerah M.Pd : Magister Pendidikan (Gelar S2 di bidang pendidikan)M.PdI : Magister Pendidikan Islam (Gelar S2 di bidang pendidikan Islam)M.P.H. : Master of Public Health (Gelar S2 di luar negeri bidang kesehatan umum)M.Ph. : Master of Philosophy (Gelar S2 di luar negeri bidang pilsafat)MPI : 1) Masyarakat Profesi Indonesia, 2) Masyarakat Perkayuan Indonesia, 3) Majelis Pemuda IndonesiaMPK : 1) Majelis Pekerja Kongres, 2) Majelis Perwakilan KelasMPKP : masuk pertama keluar pertamaMPLS : Multi Protocol Label Switching MPO : 1) menghitung pajak orang (lain), 2) Majelis Penyelamat Organisasi (Organisasi pecahan HMI yang mempertahankan asas Islam)MPP : 1) Majelis Pertim-bangan Partai, 2) masa persiapan pensiun) MPPI : 1) Masyarakat Pemantau Pemilu Independen, 2) Masyarakat Penyiaran dan Pers Indonesia MPR : Majelis Permus-yawaratan Rakyat (Sebuah lembaga tinggi Negara yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, dipimpin oleh satu orang ketua dan tiga wakil ketua. Dalam sejarahnya MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Namun, setelah amandemen UUD 1945, MPR bukan lagi lembaga tertinggi Negara, melainkan hanya lembaga tinggi negara. Ber-dasarkan amandemen UUD 1945 MPR memiliki fungsi diantaranya; 1) mengubah dan menetapkan UUD, 2) melantik Presiden dan Wakil Presiden ber-dasarkan hasil pemilu langsung dalam sidang umum MPR, 3) memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya setelah Presiden dan Wakil Presiden diberi kesem-patan untuk menyam-paikan penjelasan dalam sidang paripurna, 4) melantik Wakil Presiden menjadi Presiden, bila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajiban, 5) memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan Presiden bila terjadi kekososngan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya selambat-lambatnya enam puluh hari, 6) memilih Presiden dan Wakil Presiden bila keduanya berhenti secara bersama dalam masa jabatannyaMPS : menghitung pajak sendiriM.Psy : Magister Psikologi (Gelar S2 di bidang ilmu psikologi) MPW : Majelis Pertimbangan WilayahMr. : mister mr : miskin riapmrs : miskin riap sedangMrs. : mitress MRP : Majelis Rakyat Papuamrp : miskin riap mudaMRRDB : Malaysia Rubber Research anf Development Board (Dewan pengurus lembaga penelitian dan pengembangan karet Malaysia)mrt : miskin riap tinggi ms : manuscript MSA : Mutual Security ActM. Sc : Master of Science (Gelar S2 di bidang ilmu eksak) MS-DOS : Microsoft Disk Operating SystemMSI : 1) Masyarakat Sejarawan Indonesia, 2) Manajemen Sistem InformasiM.Si : Magister Sosial (Gelar S2 di bidang ilmu sosial)M.T. : Magister Teknik (Gelar S2 di bidang ilmu teknik)Mt : metical (Mata uang negara Mozambik)mt : 1) musim tanam, 2) masak tebang MTCW : My Two Cents Worth (singkatan dalam bahasa chating/ internet)MTI : Masyarakat Transparansi IndonesiaMTKP : masuk terakhir keluar pertama MTOW : maximum take off weightMTQ : musabaqah tilawatil qur'an MTs : Madrasah Tsanawiyah (Sekolah agama setingkat SMP)MTsN : Madrasah Tsanawiyah Negeri MTTKR : Markas Tertinggi Tentara Keselamatan RakyatMubes : musyawarah besarMUCIA : Midwest Univer Consortium for Inter ActivitiesMUI : Majelis Ulama IndonesiaMuker : musyawarah kerja Mukercab : musyawarah kerja cabang Mukerda : musyawarah kerja daerahMukerwil : musyawarah kerja wilayah MULO : Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (Sekolah Belanda setingkat SMA)Mumas : musyarawah mahasiswaMunas : musyawarah nasionalMunaslub : musyawarah nasional luar biasaMunas kotan : musyawarah nasional kontak tani nelayanMURBA : Musyawarah Rakyat Banyak (Salahsatu ormas/lembaga di Indonesia)MURI : Museum Rekor IndonesiaMusang : musyawarah anggotaMusbangdes : musyawarah pembangunan desasMuscab : musyawarah cabangMuscabsus : musyawarah cabang khususMusda : musyawarah daerahMusdasus : musyawarah daerah khusus Musker : musyawarah kerjaMuskersus : musyawarah kerja khususMuskom : musyawarah komisariat Musornaslub : Musyawarah Olahraga Nasional Luar BiasaMuspaitra : Musyawarah Penegak/Pandega Puteri-putera Muspida : musyawarah pimpinan daerahMuspika : musyawarah pimpinan kecamatanMuspim : musyawarah pimpinanMuspimda : musyawarah pimpinan daerah Muspimnas : musyawarah pimpinan nasionalMuspimwil : musyawarah pimpinan wilayahMusransus : musyawarah ranting khususMusrenbang : musyawarah perencanaan pem-bangunanMusting : musyawarah ranting Muswil : musyawarah wilayahMW : megawatt MWC : majelis wakil cabang (Organisasi NU setingkat kecamatan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar