Jumat, 18 Juli 2014

AKRONIM BERAKSARA D

AKSARA D

DD : 1) diploma, 2) dong (Mata uang negara Vietnam), 3) dalasi (Mata uang Negara Gambia) D 1 : diploma satuD 2 : diploma duaD 3 : diploma tiga D 4 : diploma empatDA : dinar aljazair (mata uang Aljazair)d.a. : dengan alamatDabin : daerah binaanDACOM : Datascope Computer Output Microfilmer DAFEP : Decentralisation of Agricultural and Forestry Extension Project (Proyek perluasan pertanian dan kehutanan)DAG : District Advisory Group (Tim Pengarah Kabu-paten)DAI : Dewan Asuransi IndonesiaDAK : Dana Alokasi Khusus Dam : deka meterDAMRI : Dinas Angkutan Motor Republik IndonesiaDandim : komandan distrik militer Danjen : komandan jenderalDanpom : komandan polisi militerDanramil : komandan rayon militerDanrem : komandan resort militerDansek : komandan sektor Danton : komandan pletonDanwil : komandan wilayahDanyon : komandan batalyonDAP : Dewan Adat Papua DAPD : Dana Alokasi Pemba-ngunan DaerahDapil : daerah pemilihanDarenbang : Deputi Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengemangan DAS : 1) Dirgantara Air Service (Layanan udara Dirgantara), 2) daerah aliran sungai DASK : Dokumen Anggaran Satuan KerjaDaswati I : Daerah Swatantra Tingkat IDati : daerah tingkatDAU : Dana Alokasi UmumDb : dobra (Mata uang negara Sao Tome)DBD : demam berdarah dengue (Jenis penyakit yang disebabkan oleh nyamuk) DC : 1) district control (Daerah pengawasan), 2) district of Columbia (Distrik/Daerah Columbia)d.c. : direct current (Arus searah)DCI : Drum Corps Indonesia (Gabungan Marching Band Indonesia) D.C.L. : Doctor of Civil Law (Doktor ilmu hukum)DCS : daftar calon sementara DCT : daftar calon tetap DD : 1) Dompet Duafa, 2) Doctor of Divinity (Doktor ilmu Theologia)d.d. : 1) de dacto (tertanggal), 2) decision day (hari keputusan)DDCH : duduk dengar catat hafalDDI : doubl-double track (dua jalur rel ganda)DDII : Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sebuah lembaga keagamaan Islam yang didirikan oleh tokoh eks Masyumi Moh Natsir (Alm), berjuang untuk dakwah Islam. DDT : 1) double-doyble track (Dua jalur rel ganda), 2) Dichloro Dyphenyl Trichoro (Obat pembasmi serangga)Dekon : deklarasi ekonomiDekopin : Dewan Koperasi IndonesiaDekopinda : Dewan Koperasi Indonesia Daerah Dekranas : Dewan Kerajinan NasionalDelib : demokrasi liberalDELIVERI : Decentralisation of Lifestock Services in Eastern Indonesian (Layanan hidup Indonesia Timur)Delog : Deputi Kapolri Bidang LogistikDelsos : Delegatus Sosial (sebuah organisasi masyarakat sipil atau LSM)Dema : Dewan MahasiswaDemo : deman bermotorDEN : Dewan Ekonomi NasionalDenas : Dewan NasionalDen Rudal : Detasemen Peluru Kendali Den Jaka : Detasemen Jala Mangkarya (Unit Marinir TNI-AL)Denma Mabes AD : Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDenma Mabes AL : Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Denma Mabes AU : Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Deops : Deputi Kapolri Bidang Operasi. Depag : Departemen AgamaDepanri : Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik IndonesiaDepari : Dewan Pariwisata IndonesiaDeparpostel : Departemen Pariwisata, Pos dan TelekomunikasiDepdagri : Departemen Dalam NegeriDepdikbud : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Depdiknas : Departemen Pendidikan NasionalDeperdag : Departemen Perdagangan Dephan : Departemen PertahananDephub : Departemen Perhubungan Dephukam : Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Depkeh : Departemen KehakimanDepkeham : Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Depkes : Departemen KesehatanDepkeu : Departemen KeuanganDepkumdang : Departemen Hukum dan Perundang-undangan Depkimpraswil : Departemen Permukiman dan Prasarana WilayahDepkominfo : Departemen Komunikasi dan InformasiDeplu : Departemen Luar NegeriDepnakertrans : Departemen Transmigrasi dan Tenaga KerjaDepperindag : Departemen Perindustrian dan PerdaganganDeppen : Departemen Penerangan Depsos : Departemen SosialDept. : departemenDeptrans : Departemen TransmigrasiDenma Mabes TNI : Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia DFID : Department for International Deve-lopment (Departemen pembangunan internasional)DI/TII : Darul Islam/Tentara Islam IndonesiaDGH : Directorate General of Highway (Direktorat Jenderal Bina Marga)DGI : Dewan Gereja IndonesiaDIK : Daftar Isian KegiatanDikbud : Pendidikan dan Kebudayaan Dikdas : Pendidikan DasarDikdasmen : Pendidikan Dasar dan MenengahDiknas : Pendidikan NasionalDiklat : Pendidikan dan LatihanDiklatpim : Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan Dikluseopra : Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan OlahragaDikmenti : Pendidikan Menengah dan Tinggi Dikmenjur : Pendidikan Menengah dan KejuruanDikmenum : Pendidikan Menengah Umum Dikti : Direktorat Pendidikan Tinggi DIM : Daftar Inventarisasi MasalahDinkes : Dinas Kesehatan Dinpraswil : Dinas Prasarana WilayahDIP : Daftar Isian ProyekDIPA : Daftar Isian Pelak-sanaan AnggaranDiparda : Dinas Pariwisata DaerahDIPDA : Daftar Isian Proyek DaerahDipl. : diploma DIPP : Daftar Isian Pembiayaan ProyekDireskrim : Direktur Reserse dan Kriminal Direskrim Polda : Direktur Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Dirintelkam Polda : Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Dirjen : Direktur JenderalDirjen Dikdasmen : Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan MenengahDirjen Dikmejur : Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kejuruan Dirjen Sospol : Direktur Jenderal Sosial Politik Dirlantas Polda : Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Dirpolair Polda : Direktur Kepolisian Perairan Kepolisian DaerahDirum : direktur umumDirut : direktur utamaDisada AL : Dinas Pengadaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Disada AU : Dinas Pengadaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan UdaraDisaero AU : Dinas Aeronautika Tentara Nasional Indonesia Angkatan UdaraDisbang Ops AU : Dinas Pengembangan Operasi Udara Tentara Nasional Indonesia Angkatan UdaraDisbekal AL : Dinas Pembekalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Disbintal AD : Dinas Pembinaan Mental dan Sejarah Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDisbun : dinas perkebunanDisdik : dinas pendidikan Disdikal : Dinas Pendidikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Disdik AU : Dinas Pendidikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Disdukcapil : Dinas Kependudukan dan Catatan SipilDishidros AL : Dinas Hidro Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dishub : Dinas Perhubungan Disinfohlahtad : Dinas Informasi dan pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDisinfohlahtal : Dinas Informasi dan pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Disinfohlahtau : Dinas Informasi dan pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Dispora : Dinas Pendidikan Olahraga Diskan : Dinas PerikananDiskamprasda : Dinas Pemakaman dan Prasarana Daerah Diskes AL : Dinas Kesehatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDiskes AU : Dinas Kesehatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Diskomlek AL : Dinas Komunikasi dan Elektronika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Diskomlek AU : Dinas Komunikasi dan Elektronika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Dislaik Matal : Dinas Kelaikan Materil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dislambangja AU : Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja Tentara Nasional Indonesia Angkatan UdaraDislitbang AD : Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Dislitbang Laut : Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dislitbang AU : Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Dismat AL : Dinas Materil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dismat AU : Dinas Materil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Disnak : Dinas PeternakanDispamsan AD : Dinas Pengamanan dan Persandian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Dispamsan AU : Dinas Pengamanan dan Persandian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Disparbud : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dispotmar : Dinas Pembinaan Potensi Maritim Disproval : Dinas Provost Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Disprov AU : Dinas Provost Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Disminpers AL : Dinas Administrasi Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Disminpers AU : Dinas Administrasi Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan UdaraDispam AL : Dinas Pengamanan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dispenda : Dinas Pendapatan DaerahDisfaslanal : Dinas Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan LautDisfaskon AU : Dinas Fasilitas dan Konstruksi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Disku AL : Dinas Keuangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Disku AU : Dinas Keuangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan UdaraDiskum AL : Dinas Hukum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Diskum AU : Dinas Hukum Tentara Nasional Indonesia Angkatan UdaraDispen AD : Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Dispen AL : Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dispen AU : Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan UdaraDispenerbad : Dinas Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Dispenerbal : Dinas Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dispotdirga : Dinas Pembinaan Potensi Dirgantara Dispsi AD : Dinas Psikologi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Dissenlekal : Dinas Materil Senjata dan Elektronika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dissurpotrud : Dinas Survei dan Pemotretan Udara Tentara Nasional Indonesia Angkatan UdaraDistan : Dinas PertanianDiswatpers AL : Dinas Perawatan Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Diswatpers AU : Dinas Perawatan Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Ditajen AD : Direktorat Ajudan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Ditbekang AD : Direktorat Pembekalan dan Angkutan Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDithub AD : Direktorat Perhubungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDitjen : Direktorat JenderalDitjen Dikdasmen : Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan MenengahDitjen PMD : Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat DesaDitkes AD : Direktorat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDitko AD : Direktorat Keuangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDitkum AD : Direktorat Hukum Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDittop AD : Direktorat Topografie Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Ditpal AD : Direktorat Peralatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan DaratDitzi AD : Direktorat ZeniDiv : divisiDiv Binkum : Divisi Pembinaan Hukum Polri Div Humas : Divisi Hubungan Masyarakat PolriDiv Propam : Divisi Pertanggungjawaban Profesi dan Pengamanan Internal PolriDiv Telematika : Divisi Telekomunikasi dan Informatika PolriDIY : 1) Daerah Istimewa Yogyakarta, 2) Do It Yourself (singkatan dalam bahasa chating/internet)DJ : Disc Jockey dk : daya kudaDKD : 1) Dewan Kesenian Daerah, 2) Dewan Kerja Penegak Daerah (Orga-nisasi dalam pramuka) DKE : data keuangan elektronikDKI Jaya: Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya dkk : dan kawan-kawanDKM : Dewan Keluarga MasjidDKSB : Depot Kreasi Seni Bandung DKW : dewan kerja wilayahd.l. : dinas luardll. : dan lain-lainDLLAJR : Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan RayaD. Litt : doctor litterarumDM : drum mayor (Komandan barisan drum band) dm : desi meterDMA : disfungsi minimal otakD.Mus : Doctor of Music (Gelar S3 pada idang ilmu musik)DMZ : Demarcation Military Zone (Daerah bebas milik)DNI : daftar negatif investasi DO : 1) droup out (putus/keluar), 2) delivery order (Surat penyerahan)DOB : Date of Birth (Tanggal kelahiran) Dodik : depo pendidikan Dolog : depot logistikDologda : depot logistic daerahDOM : Daerah Operasi MiliterDOS : Disc Operating SystemDOTS : Direct-Observed Treatment Short-termDK : Dewan Keamanan. Organisasi di PBB yang bertujuan menghentikan peperangan dan menciptakan perdamaian serta menyelesaikan pertikaian duniaDKKB : Dinas Kesehatan dan Kebersihan DaerahDKI : Daerah Khusus IbukotaDKJ : Dewan Kesenian Jakarta DKN : Dewan Koordinasi NasionalDKP : 1) Dewan Kehomatan Perwira, 2) Departemen Kelautan dan Perikanan DKR : Dewan Kerja Ranting DKS : Dewan Kesenian Surabaya DKSPM : Dinas Kesejahteraan dan Pemberdayaan MasyarakatDLH : Dinas Lingkungan HidupDLHKP : Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan PertamananDM : deutsche mark (mata uang Jerman)DNIKS : Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan SosialDP : Daerah Persiapan DPA : Dewan Pertimbangan AgungDPD : 1) Dewan Perwakilan Daerah, 2) Dewan Pimpinan DaerahDPK : 1) diperbantukan, 2) Dana Pihak KetigaDPKKD : Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah DPKLTS : Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingungan Tatar SundaDPKSH : Dewan Penanggulangan Kea-manan dan Sistem HukumDPM-LUEP : Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan DPN : 1) Dewan Pimpinan Nasional, 2) Dewan Pengurus NasionalDPO : Daftar Pencarian Orang DPOD : Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah DPP : 1) Dewan Pimpinan Pusat, 2) Dewan Pimpinan Provinsi, 3) Dana Penyelenggaraan Pen-didikan, 4) Dana Pensiunan Pegadaian, 5) dada, pinggang, pinggul DPPM : Dinas Perijinan dan Penanaman Modal DPPNI : Dewan Pemantau Penyelenggaraan Negara IndonesiaDP3 : Daftar Penilaian Pelaksanaan PekerjaanDPR : Dewan Perwakilan Rakyat. suatu badan legislatif tingkat nasional, yang berkedudukan sebagai lembaga negara yang anggotanya dipilih rakyat dalam pemilu. DPR memiliki fungsi : 1) legislasi yaitu membentuk undang-undang bersama Pemerintah/Presiden, 2) anggaran yaitu bersama pemerintah/ Presiden menyusun dan menetapkan APBN, 3) pengawasan yaitu mengawasi Presiden atau pemerintah dalam menjalankan tugasnyaDPRD : Dewan Perwakilan Rakyat DaerahDPRGR : Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong DPRP : Dewan Perwakilan Rakyat Papua DPS : 1) Dewan Pengawas Syariah, 2) Daftar Pemilih SementaraDPT : 1) Daftar Pemilih Tetap, 2) Diphteria, Pertussis, TetanusDPU : Departemen/Dinas Pekerjaan UmumDPU - DT : Dompet Peduli Umat Darut TauhidDPUK : Dinas Pekerjaan Umum KabupatenDPW : Dewan Pimpinan WilayahD & R : Detektif dan RomantikaDr. : 1) Doktor (Gelar untuk orang yang telah menyelesaikan studi S3), 2) drachma (Mata uang negara Yunani)Dr. (HC) : Doctor Honoris Causa (Doktor kehormatan)Dr. (med) : Doctor of Medicine (Doktor bidang kesehatan)Dr. (Phil) : Doctor Philosophiae (Dokter bidang filsafat)Dr.(Th). : Doctor Theologiae (Doktor bidang teologi)Dra : Doktoranda (Gelar S 1 untuk wanuta) dr. : Dokter (Gelar S 1 di bidang kesehatan)drg. : Dokter Gigidrh. : Dokter HewanDRI : Directorate of Regional Infrastructure / Direktorat Pelaksana WilayahDrs : Doktorandus (Gelar S 1 untuk laki-laki)DS : Dominus (Pendeta)dsb : dan sebagainyaD.Sc : Doctor of Science (Doktor ilmu pengetahuan)DSN : Dewan Syariah NasionalDSP : datar skala prioritasDSR : Debt Service Ratio Dst. : dan seterusnyaDSUQ : Dompet Sosial Ummul Qura (sebuah lembaga penghimpun dan penyalur dana dari dan untuk masyarakat)DT : Darut TauhidDt. : datukDTD : Dinas Transusi Darah DTI : Dewan Tourisme IndonesiaDTKJ : Dewan Transportasi Kota Jakartadto : ditandatangani oleh DTW : Daerah Tujuan WisataDubes : Duta BesarDufan : Dunia Fantasi DUHAM PBB : Deklarasi Universal Hak asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsaDUK : 1) Daftar Usulan Kegiatan, 2) Daftar Urut Kepangkatan DUP : Daftar Usulan ProyekDwikora : Dwi Komando RakyatD Z : Dropping Zone (Zona jatuh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar